Selasa, 20 Oktober 2015

DESTILASI , EKSTRAKSI DAN KROMATOGRAFI



DESTILASI , EKSTRAKSI DAN KROMATOGRAFI


Alat Destilasi, Ekstraksi dan Kromatografi
Untuk Praktikum Organik I ini, praktikum yang dilakukan pertama kali adalah mengetahui alat-alat yang digunakan pada metode destilasi, ekstraksi dan kromatografi sekaligus pengaplikasiannya.
A. Destilasi
1.    Pengertian Destilasi
Destilasi adalah suatu metode pemisahan campuran yang didasarkan pada perbedaan tingkat volatilitas (kemudahan suatu zat untuk menguap) pada suhu dan tekanan tertentu. Destilasi merupakan proses fisika dan tidak terjadi adanya reaksi kimia selama proses berlangsung.

2.    Dasar Pemisahan dengan Destilasi
Dasar utama pemisahan dengan cara destilasi adalah perbedaan titik didih cairan pada tekanan tertentu. Proses destilasi biasanya melibatkan suatu penguapan campuran dan diikuti dengan proses pendinginan dan pengembunan. Sebagai contoh ada sebuah campuran yang di dalamnya terdapat dua zat, yaitu zat A dan zat B. Zat A mempunyai titik didih sekitar 120º C, sedangkan zat B mempunyai titik didih sebesar 80º C. Zat A dapat dipisahkan dengan zat B dengan cara mendestilasi campuran tersebut pada suhu sekitar 80º C. Pada suhu tersebut, zat B akan menguap sedangkan zat A tetap tinggal.

3.         Proses Destilasi
 Secara sederhana, proses destilasi dapat dijelaskan melalui gambar berikut: Rangkaian destilasi sederhanaSuatu campuran yang berupa cairan (15) dimasukkan ke dalam labu (2) yang dipanaskan melalui penangas (14) denganheater(13). Suhu pemanasan dapat diatur dengan mengamati termometer (4). Pada saat dipanaskan, sedikit demi sedikit campuran akan menguap. Uap kemudian naik melalui pipa (3) den mengalir menuju pendingin / kondenser (5). Pendinginan uap adalah dengan cara mengalirkan air melalui dinding pendingin. Setelah melalui pendingin, uap akan mengembun membentuk cairan kembali dan melaju ke adaptor (10) dan menetes ke labu destilat (8).


4.    Penerapan Destilasi
Aplikasi destilasi dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu skala laboratorium dan skala industri. Perbedaan untama destilasi skala laboratorium dan industri adalah sistem ketersinambungan. Pada skala laboratorium, destilasi dilakukan sekali jalan. Dalam artian pada destilasi skala laboratorium, komposisi campuran dipisahkan menjadi komponen fraksi yang diurutkan berdasarkan volatilitas, dimana zat yang paling volatil akan dipisahkan terlebih dahulu. Dengan demikian, zat yang paling tidak volatil akan tersisa pada bagian bawah. Proses ini dapat diulangi ketika campuran ditambahkan dan memulai proses destilasi dari awal. Pada destilasi skala industri, senyawa asli (campuran), uap, dan destilat tetap dalam komposisi konstan. Fraksi yang diinginkan akan dipisahkan dari sistem secara hati-hati, dan ketika bahan awal habis maka akan ditambahkan lagi tanpa menghentikan proses destilasi. 



5.    Penggunaan Destilasi
Destilasi mempunyai peranan yang sangat banyak dalam kehidupan manusia. Destilasi adalah kunci utama dalam pemisahan fraksi-fraksi minyak bumi. Minyak bumi dipisahkan menjadi fraksi-fraksi tertentu didasarkan pada perbedaan titik didih. Alkohol yang terbentuk dari proses fermentasi juga dimurnikan dengan cara destilasi. Minyak-minyak atsiri alami yang mudah menguap dapat dipisahkan melalui destilasi. Banyak sekali minyak atsiri alami yang dapat diperoleh dengan cara destilasi, yakni minyak serai, minyak jahe, minyak cengkeh, dsb. Minyak kayu putih juga didapatkan dengan cara destilasi. Selain itu, destilasi juga dapat memisahkan garam dari air laut.

B. Ekstraksi
1. Pengertian Ekstraksi
            Ekstraksi adalah proses penarikan suatu zat dengan pelarut sehingga terpisah dari bahan yang tidak dapat larut dengan pelarut cair. Seringkali campuran bahan padat dan cair tidak dapat atau sukar sekali dipisahkan dengan metode pemisahan mekanis atau termis. Misalnya saja, karena komponennya saling bercampur secara sangat erat, peka terhadap panas, beda sifat-sifat fisikanya terlalu kecil, atau tersedia dalam konsentrasi yang terlalu rendah. Dalam hal semacam itu, seringkali ekstraksi adalah satu-satunya proses yang dapat digunakan atau yang mungkin paling ekonomis. Teknik ekstraksi sangat berguna untuk pemisahan secara cepat dan bersih, baik untuk zat organic atau anorganik, untuk analisis makro maupun mikro. Selain untuk kepentingan analisis kimia, ekstraksi juga banyak digunakan untuk pekerjaan preparatif dalam bidang kimia organik, biokimia, dan anorganik di laboratorium. Tujuan ekstraksi ialah memisahkan suatu komponen dari campurannya dengan menggunakan pelarut.
2. Metode Ekstraksi
            Metode ekstraksi terbagi menjadi 2 macam:
a.       Ekstraksi cara dingin
         Metode ini artinya tidak ada proses pemanasan selama proses ekstraksi berlangsung, tujuannya untuk menghindari rusaknya senyawa yang dimaksud akibat proses pemanasan. Ekstraksi dingin antara lain:
   - Maerasi, ini merupakan proses ekstraksi menggunakan pelarut diam atau dengan pengocokan pada suhu ruangan. Pada dasarnya metode ini dengan cara merendam sampel dengan sekali-kali dilakukan pengocokan. Pengocokan dapat dilakukan dengan menggunakan alatrotary shakerdengan kecepatan sekitar 150 rpm. Umumnya perendaman dilakukan 24 jam dan selanjutnya pelarut diganti dengan pelarut baru. Namun dari beberapa penelitian melakukan perendama hingga 72 jam. Selama proses perendaman, cairan akan menembus dinding sel dan masuk ke dalam rongga sel yang mengandung zat aktif. Kemudian zat aktif akan larut dan karena adanya perbedaan konsentrasi antara larutan zat aktif di dalam sel dengan yang di luar sel, maka larutan yang terpekat didesak keluar. Peristiwa tersbut terus berulang hingga terjadi keseimbangan konsentrasi antara larutan antara larutan di luar sel dengan larutan di dalam sel. Keuntungan cara ekstraksi dengan maserasi adalah cara pengerjaan dan peralatan yang sederhana. Namun metode ini juga memiliki kekurangan, yaitu cara pengerjaannya yang lama dan ekstraksi yang kurang sempurna.
  - Perkolasi, ini merupakan cara ekstraksi yang dilakukan dengan mengalirkan pelarut melalui bahan sehingga komponen dalam bahan tersebut tertarik ke dalam pelarut. Kekuatan yang berperan pada perkolasi antara lain: gaya berat, kekentalan, daya larut, tegangan permukaan, difusi, osmosis, adesi, daya kapiler dan daya geseran (friksi). Hasil perkolasi disebut perkolat. Perkolasi banyak digunakan untuk mengekstraksi komponen dari bahan tumbuhan. Pada proses perkolasi, terjadi partisi komponen yang diekstraksi, antara bahan dan pelarut. Dengan pengaliran pelarut secara berulang-ulang, maka semakin banyak komponen yang tertarik. Kelemahan dari metode ini yaitu diperlukan banyak pelarut dan waktu yang lama, sedangkan komponen yang didapat relatif tidak banyak. Keuntungannya adalah tidak memerlukan pemanasan sehingga teknik ini baik untuk substansi termolabil (yang tidak tahan terhadap panas).
b. Ekstraksi cara panas
             Metode ini melibatkan panas dalam prosesnya. Dengan adanya panas secara otomatis akan mempercepat proses ekstraksi dibandingkan cara dingin. Metodenya antara lain:
  - Refluks, ini merupakan ekstraksi dengan pelarut yang dilakukan pada titik didih pelarut tersebut, selama waktu tertentu dan sejumlah palarut tertentu tertentu dengan adanya pendinginan balik (kondensor). Umumnya dilakukan tiga kali sampai lima kali pengulangan proses pada residu pertama agar proses ekstraksinya sempurna. Prosedur: Bahan pelarut -> dipanaskan -> pelarut menguap -> pelarut yang menguap didinginkan oleh kondensor -> jatuh lagi -> menguap lagi karena panas -> dan seterusnya. Proses ini umumnya dilakukan selama 1 jam.
   - Soxhlet, ini adalah proses ekstraksi dimana sampel yang akan diekstraksi ditempatkan dalam suatu timbel yang permeabel terhadap pelarut dan diletakkan di atas tabung destilasi, dididihkan dan dikondensaasikan di atas sampel. Kondesat akan jatuh ke dalam timbel dan merendam sampel dan diakumulasi sekeliling timbel. Setelah sampai batas tertentu, pelarut akan kembali masuk ke dalam tabung destilasi secara otomastis. Proses ini berulang terus dengan sendirinya di dalam alat terutama dalam peralatan Soxhlet yang digunakan untuk ekstraksi lipida. Sampel yang bisa diperiksa meliputi pemeriksaan lemak,trigliserida,kolesterol.
  - Digesti, ini adalah proses ekstraksi dengan pengadukan kontinu pada temperature tinggi dari temperatu ruangan, yaitu secara umum dilakukan pada temperature 40-50 °C.
  - Infundasi, ini adalah ekstraksi dengan cara perebusan, dimana pelarutnya adalah air pada temperature 96-98 °C selama 14-20 menit.
C. Kromatografi
1. Pengertian Kromatografi
             Kromatografi adalah salah satu metode pemisahan kimia yang didasarkan pada adanya perbedaan partisi zat pada fasa diam (stationary phase) dan fasa gerak (mobile phase). Kromatografi berasal dari bahasa Yunani yaitu χρῶμα yang berarti warna dan γράφειν yang berarti menulis. Kromatografi dapat bersifat preparatif maupun analitik. Tujuan kromatografi preparatif biasanya adalah untuk memisahkan senyawa dalam campuran (biasanya digunakan untuk pemurnian). Kromatografi analitik digunakan untuk mengetahui perbandingan senyawa dalam campuran.
2. Istilah dalam Kromatografi
  Dalam kromatografi, dikenal beberapa istilah, antara lain:
            a. Analit adalah zat yang dipisahkan.
            b. Kromatogram adalah output visual yang diperoleh dari hasil pemisahan. Adanya puncak karakterisitik yang berbeda menunjukkan adanya senyawa yang berbeda.
            c. Eluen adalah pelarut yang digunakan untuk memisahkan analit.
            d. Fasa gerak adalah fasa zat yang bergerak pada arah tertentu.
            e. Fasa diam adalah fasa yang tetap pada tempatnya.
            f. Waktu retensi adalah waktu yang diperlukan analit untuk melewati sistem.
             g. Volume retensi adalah volume fasa gerak yang dibutuhkan untuk mengelusi komponen analit.

3. Dasar Teori Kromatografi
k'AA = [tR- tM]/ tM.
             Distribusi analit antara dua fasa dapat dijelaskan secara sederhana. Pada dasarnya, analit berada dalam kesetimbangan dalam fasa gerak dan fasa diam. Konstanta kestimbangan, K, sering disebut dengan koefisien partisi. Koefisien partisi adalah konsentrasi molar analit pada fasa diam dibagi dengan konsentrasi molar analit pada fasa gerak. Waktu antara injeksi sampel hingga akhir proses dinamakan waktu retensi (tR). Masing-masing analit dalam sampel akan mempunyai waktu retensi yang berbeda. Waktu yang diukur dari fase gerak melewati kolom disebut tM. Faktor retensi (k') sering digunakan untuk mengetahui laju migrasi analit pada kolom. Faktor retensi analit ditentukan dengan rumus:


4. Macam Kromatografi
                          a. Kromatografi Kertas
Kromatografi kertas merupakan kromatografi cairan - cairan dimana sebagai fasa diam adalah lapisan tipis air yang diserap dari lembab udara oleh kertas jenis fasa cair lainnya dapat digunakan. Teknik ini sangat sederhana.
Prinsip Kromatografi Kertas
Prinsip dasar kromatografi kertas adalah partisi multiplikatif suatu senyawa antara dua cairan yang saling tidak bercampur. Jadi partisi suatu senyawa terjadi antara kompleks selulosa-air dan fasa mobil yang melewatinya berupa pelarut organik yang sudah dijenuhkan dengan air atau campuran pelarut
b.      Kromatografi Lapis Tipis (KLT)
Kromatografi lapis tipis  (KLT) adalah suatu metode analisis yang digunakan untuk memisahkan suatu campuran senyawa secara cepat dan sederhana.
Kromatografi lapis tipis digunakan untuk pemisahan senyawa secara cepat, dengan menggunakan zat penjerap berupa serbuk halus yang dipaliskan serta rata pada lempeng kaca. Lempeng yang dilapis, dapat dianggap sebagai “kolom kromatografi terbuka” dan pemisahan dapat didasarkan pada penyerapan, pembagian atau gabungannya, tergantung dari jenis zat penyerap dan cara pembuatan lapisan zat penyerap dan jenis pelarut.
Prinsip Kromatografi Lapis Tipis
Prinsipnya didasarkan atas partisi dan adsorpsi. Zat penjerap merupakan fase stasioner, berupa bubuk halus dibuat serba rata dan tipis diatas lempeng kaca. Fase diam yang umum digunakan adalah silika gel, baik yang normal fase maupun reversed fase
Kromatografi lapis tipis dengan penyerap penukar ion dapat digunakan untuk pemisahan senyawa polar. Harga Rf yang diperoleh pada kromatografi lapis tipis tidak tetap, jika dibandingkan dengan yang diperoleh pada kromatografi kertas. Oleh karena itu pada lempeng yang sama di samping kromatogram zat yang di uji perlu dibuat kromatogram zat pembanding kimia, lebih baik dengan kadar yang berbeda-bed


SOP dan contoh SOP



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) LABORATORIUM IPA

1.  Pengertian Standar Operasional Prosedur (SOP)
Standar operasional prosedur (SOP) adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong  dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu.

2.   Tujuan dan Fungsi Standar Operasional Prosedur (SOP)
Tujuan SOP
a.  Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.
b. Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi.
c.  Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait.
d. Melindungi organisasi atau unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
e. Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.

 Fungsi SOP
a. Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
b. Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
c. Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
d. Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
e. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

3. Keuntungan Adanya Standar Operasional Prosedur (SOP)
a. SOP yang baik akan menjadi pedoman bagi pelaksana, menjadi alat komunikasi dan pengawasan dan menjadikan pekerjaan diselesaikan secara konsisten.
b. Para petugas/pegawai akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan.
C.SOP juga bisa dipergunakan sebagai salah satu alat trainning dan bisa digunakan untuk mengukur kinerja petugas/pegawai.

4.     Beberapa Contoh Standar Operasional Prosedur (SOP)

A.      SOP Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Standar Operasional Prosedur Laboratorium (Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di laboratorium (Depkes RI, 2002).
1.    Pakailah jas laboratorium saat berada dalam ruang pemeriksaan atau di ruang laboratorium. Tinggalkan jas laboratorium di ruang laboratorium setelah selesai bekerja.
2.    Cuci tangan sebelum pemeriksaan.
3.    Menggunakan alat pelindung diri (masker, sarung tangan, kaca mata dan sepatu tertutup).
4.    Semua specimen harus dianggap infeksius (sumber penular), oleh karena itu harus ditangani dengan sangat hati-hati.
5.    Semua bahan kimia harus dianggap berbahaya, oleh karena itu harus ditangani dengan hati-hati.
6.    Tidak makan, minum dan merokok di dalam laboratorium.
7.    Tidak menyentuh mulut dan mata pada saat sedang bekerja.
8.    Tidak diperbolehkan menyimpan makanan di dalam lemari pendingin yang digunakan untuk menyimpan bahan-bahan klinik atau riset.
9.    Tidak diperbolehkan melakukan pengisapan pipet melalui mulut gunakan peralatan mekanik (seperti penghisap karet) atau pipet otomatis.
10.    Tidak membuka sentrifuge sewaktu masih berputar.
11.    Menutup ujung tabung penggumpal darah dengan kertas atau kain, atau jauhkan dari muka sewaktu membuka.
12.    Bersihkan semua peralatan bekas pakai  dengan desinfektans larutan  klorin 0,5 % dengan cara merendam selama 20-30 menit.
13.    Bersihkan permukaan tempat bekerja atau meja kerja setiap kali selesai bekerja dengan menggunakan larutan klorin 0,5 %.
14.    Pakai sarung tangan rumah tangga  sewaktu membersihkan alat-alat laboratorium dari bahan gelas.
15.    Gunakan tempat antitembus dan antibocor untuk menempatkan bahan-bahan yang tajam.

16.    Letakkan bahan-bahan limbah infeksi di dalam kantong plastik atau wadah dengan penutup yang tepat.
17.    Cuci tangan dengan sabun dan beri desinfektan setiap kali selesai bekerja.

B.     SOP Penitipan Alat atau Barang
Guru dan siswa diperbolehkan menitipkan barang di laboratorium IPA dengan ketentuan sebagai berikut :
1.    Barang atau alat yang dititipkan masih ada hubunganya dengan kegiatan laboratorium, seperti bahan kimia, larutan, alat-alat lab dan sebagainya.
2.    Setiap alat atau bahan yang dititipkan harus diberi label meliputi
-    Nama bahan atau alat
-    Nama penitip yang bersangkutan
-    Tanggal barang mulai dititipkan
3.    Jangka waktu penitipan maksimal 1(satu) bulan terhitung mulai saat penitipan. apabila tidak ada keterangan setelah jangka waktu 1 bulan, pihak lab tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan bahan/alat tersebut.
4.    Lab berhak menolak titipan bahan atau alat karena berbagai pertimbangan.

3.4.3    SOP Pembelian Bahan Kimia
1.    Pembelian bahan kimia kepada petugas atau laboran.
2.    Tanyakan dulu apakah ada bahan kimia yang dimaksud.
3.    Selanjutnya petugas akan menimbang/menakar sesuai dengan pesanan.
4.    Membayar sejumlah harga yang telah ditentukan dalam daftar.
5.    Petugas berhak membatasi jumlah pembelian.






CONTOH  SOP
Description: sop guna lab
1. TUJUAN : memberikan panduan proses penggunaan laboratorium untuk keperluan layanan praktikum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan jasa/analisis oleh para pengguna.
2. RUANG LINGKUP : Layanan laboratorium untuk program reguler, perguruan tinggi di luar Universitas Lampung (Unila), dan masyarakat.
3. DEFINISI : pelayanan berupa penggunaan tempat, peralatan, bahan habis pakai, dan kepakaran untuk keperluan praktikum, penelitian/ pengabdian kepada masyarakat, dan jasa/analisis.
4. PROSEDUR        :
4.1. Umum
4.1.1. Calon pengguna mengajukan permohonan layanan pemakaian laboratorium kepada kepala laboatorium
4.1.2. Layanan laboratorium dapat dilakukan oleh setiap dosen yang berkompeten dengan jenis layanan tersebut dan berkoordinasi dengan kepala laboratorium.
4.1.3. Pengguna layanan laboratorium memenuhi dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Laboratorium Budidaya Perikanan
4.1.4. Segala hal yang berkaitan dengan imbalan jasa akan dikelola laboratorium secara bertanggung jawab baik teknis maupun administrasi.
4.2.  Layanan Laboratorium untuk Praktikum
4.2.1. Dosen penanggung jawab praktikum berkoordinasi dengan kepala laboratorium tentang jadwal praktikum.
4.2.2. Koordinator asisten praktikum mengajukan permohonan izin penggunaan laboratorium kepada kepala laboratorium (Surat Permohonan Izin Penggunaan Fasilitas Laboratorium).
4.2.3. Koordinator asisten praktikum  menandatangani surat kesediaan mentaati tata tertib penggunaan laboratorium (Tata Tertib).
4.2.4. Kepala laboratorium memberikan izin penggunaan laboratorium (Surat Izin Praktikum).
4.2.5. Kepala laboratorium memberi tugas kepada PLP (Pranata Laboratorium Pendidikan) untuk mencatat dan menyiapkan kebutuhan praktikum.
4.2.6. Kepala  laboratorium menyampaikan laporan kepada ketua program studi setelah akhir semester.
4.3.      Layanan Laboratorium untuk Penelitian.
4.3.1. Para pengguna layanan mengajukan permohonan izin penggunaan laboratorium yang diketahui ketua jurusan disertai usul penelitiannya kepada kepala laboratorium (Surat Permohonan Izin Penggunaan Fasilitas Laboratorium).
4.3.2. Pengguna menandatangani surat kesediaan mentaati tata tertib penggunaan laboratorium (Tata Tertib).
4.3.3. Kepala laboratorium memberikan izin penggunaan laboratorium (Surat Izin Penelitian).
4.3.4. Pengguna dapat meminjam/menggunakan alat dan yang sejenis ke laboratorium bersangkutan, sedangkan bahan habis pakai disediakan sendiri oleh pengguna tersebut.
4.3.5.  Pengguna harus sudah memahami cara pakai, prosedur  peralatan yang akan dipakai dan jika perlu bekerja bersama dengan PLP atau kepala laboratorium.
4.3.6. Pengguna memberitahukan kepada kepala laboratorium untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu di luar jam kerja.
4.3.7.  Pengguna yang memerlukan bantuan dari PLP selama jam kerja untuk melaksanakan penelitiannya, maka pengguna tersebut meminta izin kepada kepala laboratorium.  Apabila keperluan tersebut di luar jam kerja, pengguna tersebut harus membayar jasa PLP tersebut (dianggap lembur).
4.3.8. Pengguna yang mendapat sumber dana harus membayar jasa pelayanan laboratorium (sewa alat) kepada laboratorium melalui kepala laboratorium sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4.3.9. Pengguna harus memperbaiki/mengganti peralatan yang rusak sesuai dengan spesifikasinya.
4.3.10.  Pengguna yang membawa peralatan, komputer, dan yang sejenis yang berkaitan dengan penelitiannya di laboratorium meminta izin tertulis kepada ketua program studi/kepala laboratorium.
4.4.      Layanan Laboratorium untuk Pengabdian kepada Masyarakat dan lain-lain.
4.4.1. Para pengguna layanan mengajukan permohonan yang diketahui ketua jurusan/pimpinan kepada kepala laboratorium (Surat Permohonan Izin Penggunaan Fasilitas Laboratorium) (untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat, disertai usul pengabdiannya).
4.4.2. Pengguna menandatangani surat kesediaan mentaati tata tertib penggunaan laboratorium (Tata Tertib).
4.4.3. Kepala laboratorium memberikan izin penggunaan laboratorium (Surat Izin Lain-Lain).
4.4.4. Pengguna dapat meminjam/menggunakan alat dan yang sejenis ke laboratorium bersangkutan, sedangkan bahan habis pakai disediakan sendiri oleh pengguna tersebut.
4.4.5.  Pengguna harus sudah memahami cara pakai, prosedur  peralatan yang akan dipakai dan jika perlu bekerja bersama dengan PLP atau kepala laboratorium.
4.4.6. Pengguna memberitahukan kepada kepala laboratorium untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu di luar jam kerja.
4.4.7.  Pengguna yang memerlukan bantuan dari PLP selama jam kerja untuk melaksanakan penelitiannya, maka pengguna tersebut meminta izin kepada kepala laboratorium.  Apabila keperluan tersebut di luar jam kerja, pengguna tersebut harus membayar jasa PLP tersebut (dianggap lembur).
4.4.8. Pengguna yang mendapat sumber dana harus membayar jasa pelayanan laboratorium (sewa alat) kepada laboratorium melalui kepala laboratorium sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4.4.9. Pengguna harus memperbaiki/mengganti peralatan yang rusak sesuai dengan spesifikasinya.
4.4.10.  Pengguna yang membawa peralatan, komputer, dan yang sejenis yang berkaitan dengan penelitiannya di laboratorium meminta izin tertulis kepada ketua program studi/kepala laboratorium.
SUMBER : http://perikanan.fp.unila.ac.id/laboratorium/standar-operasional-prosedur/sop-penggunaan-laboratorium/

LAPORAN PRAKTIKUM KROMATOGRAFI



LAPORAN PRAKTIKUM KROMATOGRAFI


Tujuan
Setelah selesai melakukan praktikum ini diharapkan dapat:
Memahami prinsip dasar kromatografi kertas.
Mampu melakukan pemisahan campuran menjadi komponennya dengan kromatografi kertas.

Dasar Teori
Kromatografi kertas merupakan kromatografi dasar terbaku yang merupakan salah satu alat analisis yang sering digunakan untuk memisahkan dan meneliti komponen dalam suatu campuran. Kromatografi kertas hanya menggunakan satu jenis fasa diam yaitu selulosa yang bersifat polar.
Kromatografi kertas dapat diubah polaritasnya dengan cara inpregnasi atau pembaceman antara lain dengan asetilasi, fosforilasi, fomilasi atau dengan senyawa yang bersifat lififilik seperti paraffin, vaselin, undekan dengan cara tersebut kromatografi kertas dapat digunakan sebagai kromatografi fase terbalik.
Fase diam yang berupa kertas merupakan selulosa yang banyak mempunyai gugus OH sehingga bersifat polar. Pemisahan dapat terjadi secara adsorbs bila tanpa air. Tetapi bilaa ada air dan digunakan pelarut organic sebagai eluen terjadi peristiwa partisi pada pemisahannya dengan demikian kromatografi kertas dapat digunakan untuk memisahkan senyawa polar.

Alat
  1. Kertas saring whatman
  2. Gelas ukur
  3. Plastic
  4. Karet

Bahan
  1. Akuades
  2. Isopropyl alcohol/2 butanol
  3. Spidol
  4. Pensil

Skema Kerja
  1. Potong kertas saring 2x12 cm.
  2. Tandai dengan menggunakan pensil dari tepi bawah (2 cm) dan tepi atas (1cm).
  3. Totolkan tinta pada garis tepi bawah.
  4. Masukkan akuades dalam gelas ukur.
  5. Masukkan kertas saring ke dalam gelas ukur dengan posisi totolan tinta berada di bawah (totolan tinta jangan sampai masuk ke dalam akuades).
  6. Biarkan sampai terjadi elusi.
  7. Tandai bercak dengan menggunakan pensil.
  8. Ulangi cara kerja nomer 1 hingga 7 dengan menggunakan pelarut isopropyl alcohol.

VI.     Pengamatan
1.Menggunakan pelarut akuades
  • Fasa diam: selulosa
  • Fasa gerak: akuades
  • Sampel: tinta hitam
  • Bercak yang terbentuk: ungu pudar, ungu tua, ungu violet, oranye, hijau tua, kuning, biru.
  • Sampel: tinta merah
  • Bercak yang terbentuk: ungu, merah muda, kuning.
2. Menggunakan pelarut isopropyl alcohol
  • Fasa diam: selulosa
  • Fasa gerak: isopropyl alcohol
  • Sampel: tinta merah
  • Bercak yang terbentuk: merah muda, ungu.
  • Sampel: tinta hitam
  • Bercak yang terbentuk: biru muda, ungu muda.
  • Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4JcbqUFc-JfB1sJK4kTuwKPlcpMyW-1EFCATnASpZnynndLUYuNnHpJLoNsWTuiyxHMe4QX19nUPJprcWz0TWmvBMkJTA-AF_ZzdEPvG4lSuXNQ4R8nVWnw2RC20VQOhcqlBQRG3E2f03/s1600/kertas.jpg

VII.     Perhitungan
1.    Fase gerak: akuades
a.    Sampel: tinta hitam
  • Rf ungu pudar: 3/8 = 0,375
  • Rf ungu tua: 1,7/8 = 0,2125
  • Rf ungu violet: 1/8 = 0,125
  • Rf oranye: 0,9/8 = 0,1125
  • Rf hujai tua: 0,4/8 = 0,05
  • Rf kuning: 0,4/8 = 0,05
  • Rf biru: 0,7/8 = 0,0875
b.    Sampel: tinta merah
  • Rf ungu: 4,8/8 = 0,6
  • Rf merah muda: 2,7/8 = 0,3375
  • Rf kuning: 0,5/8 = 0,0625

2.    Fase gerak: isopropyl alcohol
a.    Sampel: tinta hitam
  • Rf biru muda: 0,3/8 = 0,0375
  • Rf ungu muda: 1,1/8 = 0,1375
b.    Sampel: tinta merah
  • Rf merah muda: 4,1/8 =0,5125
  • Rf ungu: 1,8/8 = 0,225

Pembahasan
Kromatografi kertas merupakan kromatografi partisi dimana fase geraknya adalah air yang disokong oleh molekul-molekul selulosa dari kertas. Kertas yang digunakan adalah kertas whatman nomer 1 dan kertas yang lebih tebal yaitu kertas whatman nomer 3 biasanya untuk pemisahan campuran dalam jumlah yang lebih besar karena dapat menampung lebih banyak cuplikan (Sastrohamidjoyo, 1991).
Selain kertas whatman dalam tehnik kromatografi dapat pula digunakan kertas selulosa murni. Kertas selulosa yang dimodifikasi dan kertas serat kaca. Untuk memilih kertas yang menjadi pertimbangan adalah tingkat dan kesempurnaan pemisahan, difusivitas pembentukan spot, efek tailing, pembentukan komet serta laju pergerakan pelarut terutama untuk teknik descending dan juga kertas seharusnya menolak air. Seringkali nilai Rf berbeda dari satu kertas dengan kertas lainnya. Pengotor-pengotor yang terdapat pada kertas saring adalah ion-ion Ca+. Mg2+, Fe3+, Cu2+ (Basset, 1994).
Pada kromatografi kertas yang digunakan sebagai zat pendukung (zat inert) disini ialah kertas saring yang sifatnya kapiler. Pelarut yang sering digunakan ialah pelarut organic, pada percobaan ini digunakan isopropyl alcohol dan akuades karena cepat menyerap sehingga akan naik lebih cepat.
Kromatografi kertas ini dipakai untuk memisahkan zat warna dasar tinta, karena diketahui warna tinta terdiri dari beberapa komponen warna penyusun. Kromatografi juga mempunyai arti teknik pemisahan suatu zat yang didasarkan pada perbedaan migrasi, komponen-komponen yang dipisahkan antara dua fase.
Pemisahan dengan cara kromatografi dibedakan dalam dua fase yaitu fase diam dan fase gerak. Sehingga dapat dikatakan bahwa kromatografi ialah teknik pemisahan yang didasarkan pada perbedaan kecepatan migrasi komponen-komponen yang dibedakan atas dua fase yaitu fase gerak dan fase diam. Apabila dua fase tersebut tidak ada maka proses kromatografi tidak akan berjalan. Oleh karena itu pada kromatografi selalu ada fase yaitu:
  • Zat yang dianalisis merupakan fase mobile (bergerak)
  • Fase stationer (diam) tempat dimana zat (sampel) bergerak.
Polaritas dalam kromatografi memegang peranan sangat penting karena dalam kromatografi sifat polaritas khususnya digunakan sebagai petunjuk sifat zat terlarut, adsorben, dan senyawa yang akan dipisahkan. Air yang termasuk zat pelarut konfigurasi elektronnya dan geometri molekulnya dapat menghasilkan dipol permanen yang sangat kuat. Oleh karena itu air dianggap memilki polaritas yang sangat kuat. Senyawa lain yang memiliki atom oksigen seperti alcohol, keton, eter, dan ester memilki dipol yang lemah dari pada air, oleh karena itu polaritasnya juga kecil. Oleh karena itu pula air lebih cepat terserap oleh kertas saring daripada isopropyl alcohol sehingga pembentukan spot-spot noda lebih cepat terbentuk pada fase gerak yang menggunakan air.
Akuades menghasilkan dipol permanen yang sangat kuat karena memilki polaritas yang sangat kuat sehingga apabila dicelupkan tinta spidol biasa kedalamnya warna akan menghasilkan variasi warna noda. Hal ini dikarenakan tinta spidol bersifat polar juga. Warna yang terbentuk dari hasil kromatografi kertas dengan tinta hitam adalah ungu pudar, ungu tua, ungu violet, oranye, hijau tua, kuning, dan biru. Tinta hitam tersusun oleh berbagai warna. Proses terbentuknya warna tersebut dimulai dari persiapan membuat fase pendukung yang berupa kertas saring dengan ukuran 10x2 cm. pada ujung atas dan bawah diberi jarak 1 cm dan ditandai dengan pensil. Harus digunakan pensil karena pensil tidak akan ikut terelusi sehingga tidak mengkontaminasi zat yang sedang diteliti. Setelah itu ditotolkan tinta yang akan diteliti pada garis tepi bawah lalu celupkan pada akuades dan biarkan hingga terjadi elusi. Perhatikan juga bahwa keadaan kertas saring harus lurus agar proses terjadi elusi tidak terganggu dan juga totolan tinta jangan sampai tercelup ke dalam pelarut atau fase gerak, apabila sampai tercelup maka terjadinya elusi akan dua arah, yatu ke atas dank e bawaj juga. Serta akan tercampur dengan pelarut, sehingga terjadi kontaminasi dan praktek akan gagal.
Proses pada setiap praktikum sama, hanya diganti pelarut atau fase geraknya serta warna tintanya sebagai perbandingan. Spot noda yang terbentuk dari tinta warna hitam dengan pelarut isopropyl alcohol adalah biru muda dan ungu muda. Sedangkan untuk tinta warna merah dengan pelarut akuades spot noda yang terbentuk berwarna ungu, merah muda dan kuning. Untuk tinta merah dengan pelarut isopropyl alcohol spot noda yang terbentuk adalah merah muda dan ungu.
Dari hasil praktikum spot noda terbentuk kemudian diukur dari panjang masing-masing spot noda. Dan Rf atau waktu tambat dapat diketahui. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga Rf adalah jarak yang ditempuh komponen dan jarak yang ditempuh pelarut. Faktor ini didapat dari rumus harga Rf yaitu: panjang jarak fase diam/panjang jarak fase gerak.
Dari hasil percobaan didapat harga Rf untuk pelarut akuades dengan tinta hitam harga Rf berturut-turut adalah 0,375; 0,2125; 0,125; 0,1125; 0,05; 0,05; 0,0875 dan dengan tinta merah Rf berturut 0,6; 0,3375; 0,0625. Harga Rf untuk pelarut isopropyl alcohol dengan tinta hitam Rf berturut-turut adalah 0,0375; 0,1375; dan dengan tinta merah harga Rf berturut-turut adalah 0,5125; 0,225.
Prinsip dari kromatografi kertas yaitu berdasarkan perbedaan koefisien dari zat-zat terhadap dua fase tetapi sebagai pendukung disini adalah kertas saring yang sifatnya kapiler. Pelarut yang sering digunakan ialah pelarut yang cepat menyerap sehingga akan naik lebih cepat. Metode kromatografi kertas ini digunakan karena peralatan yang dipakai tidak perlu alat-alat yang teliti dan mahal. Dimana hasil-hasil yang lain dapat diperoleh dengan peralatan dan materi-materi yang sangat sederhana. Jadi dengan metode kromatografi kertas kita sudah dapat melakukan percobaan dengan hasil yang baik.

Kesimpulan
Kromatografi kertas merupakan kromatografi dengan kertas saring sebagai penunjang fase diam dan fase geraknya yang berupa cairan yang terserap diantara struktur pori kertas saring.
Untuk pelarut akuades pada sampel tinta hitam terbentuk komponen warna yaitu ungu pudar, ungu tua, ungu violet, oranye, hijau tua, kuning dan biru sedangkan sampel tinta merah terbentuk komponen warna yaitu ungu, merah muda, dan kuning.
Untuk pelarut isopropyl alcohol sampel tinta hitam terbentuk komponen warna yaitu biru muda dan ungu muda, sedangkan sampel tinta merah terbentuk kompone warna yaitu merah muda dan ungu.

Daftar Pustaka
Day, R.A, Junior dan A.L. Underwood, 2006, Analisis Kimia Kuantitatif Edisi Keenam, Jakarta, Erlangga.
Basset, J., et al., 1994, Buku Ajar Vogel: Kimia Analisis Kuantitatif Anorganik, Penerbit Buku Kedokteran ECG, Jakarta.
Khopkar, S.M., 1990, Konsep Dasar Kimia Analitik, UI, Jakarta